| Alur kerja DAP |
Dalam perdagangan internasional, proses pengiriman barang melibatkan banyak pihak, mulai dari eksportir, importir, perusahaan pelayaran, freight forwarder, hingga otoritas kepabeanan. Agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai siapa yang bertanggung jawab atas biaya, risiko, dan proses pengiriman, digunakanlah aturan standar yang dikenal sebagai Incoterms.
Salah satu Incoterms yang cukup sering digunakan adalah DAP (Delivered at Place). Aturan ini memberikan kemudahan bagi pembeli karena penjual bertanggung jawab mengatur pengiriman barang hingga lokasi tujuan yang telah disepakati. Namun, masih banyak eksportir maupun importir yang belum memahami secara detail bagaimana pembagian tanggung jawab, biaya, dan risiko dalam skema DAP.
Pada artikel ini, kita akan membahas secara lengkap pengertian DAP, tanggung jawab masing-masing pihak, titik perpindahan risiko, kelebihan, kekurangan, hingga contoh transaksi nyata.
Baca juga: DDP (Delivered Duty Paid) adalah salah satu Incoterms yang memberikan tanggung jawab lebih besar kepada penjual. Pelajari selengkapnya pada artikel berikut: Apa Itu DDP (Delivered Duty Paid)? Panduan Lengkap Incoterms 2020 untuk Ekspor dan Impor
Apa Itu DAP (Delivered at Place)?
DAP atau Delivered at Place adalah salah satu aturan dalam Incoterms 2020 yang mengatur bahwa penjual bertanggung jawab mengirimkan barang sampai ke lokasi tujuan yang telah disepakati dengan pembeli.
Dalam skema ini, penjual menanggung seluruh biaya dan risiko pengangkutan hingga barang tiba di tempat tujuan. Namun, proses impor seperti pembayaran bea masuk, pajak impor, dan customs clearance di negara tujuan tetap menjadi tanggung jawab pembeli.
Secara sederhana, DAP dapat diartikan sebagai:
"Penjual mengantar barang sampai ke lokasi yang ditentukan, tetapi pembeli yang mengurus proses impor dan membayar bea masuk."
Lokasi tujuan dapat berupa:
- Gudang pembeli
- Pabrik pembeli
- Distribution center
- Dry port
- Terminal logistik
- Tempat lain yang telah disepakati
Karena penjual bertanggung jawab hingga barang tiba di lokasi tujuan, DAP sering dianggap sebagai salah satu Incoterms yang memberikan layanan cukup lengkap kepada pembeli.
Sebagai contoh, eksportir Indonesia menjual mesin industri kepada perusahaan di Thailand dengan syarat DAP Bangkok Warehouse. Dalam kondisi tersebut, eksportir Indonesia harus mengatur pengangkutan barang hingga gudang pembeli di Bangkok. Namun, ketika barang tiba di Thailand, pembeli tetap wajib menyelesaikan proses kepabeanan impor serta membayar bea masuk dan pajak yang berlaku.
Incoterms DAP menggantikan istilah DDU (Delivered Duty Unpaid) yang digunakan pada versi Incoterms sebelumnya. Sejak Incoterms 2010 dan dilanjutkan dalam Incoterms 2020, istilah DAP menjadi standar yang digunakan secara internasional.
Fungsi DAP dalam Incoterms 2020
DAP memiliki beberapa fungsi penting dalam perdagangan internasional.
Pertama, DAP memberikan kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab antara penjual dan pembeli. Kedua belah pihak mengetahui dengan pasti siapa yang harus mengatur transportasi, siapa yang menanggung biaya tertentu, dan kapan risiko berpindah.
Kedua, DAP membantu meminimalkan sengketa dalam transaksi internasional. Dengan adanya aturan yang jelas, potensi konflik akibat kerusakan barang atau keterlambatan pengiriman dapat diminimalkan.
Ketiga, DAP memudahkan pembeli yang belum memiliki jaringan logistik internasional. Karena pengiriman hingga lokasi tujuan diurus oleh penjual, pembeli tidak perlu repot mengatur transportasi lintas negara.
Keempat, DAP meningkatkan daya saing eksportir. Banyak pembeli lebih menyukai pemasok yang dapat mengurus pengiriman sampai tujuan dibandingkan hanya menyerahkan barang di pelabuhan asal.
Kelima, DAP memberikan fleksibilitas karena dapat digunakan untuk berbagai moda transportasi, baik laut, udara, kereta api, maupun kombinasi multimoda.
Tanggung Jawab Penjual dalam DAP
Dalam Incoterms DAP, tanggung jawab penjual cukup besar karena mencakup hampir seluruh proses pengiriman sampai lokasi tujuan.
Tanggung jawab penjual meliputi:
1. Menyiapkan Barang
Penjual wajib menyediakan barang sesuai kontrak jual beli, termasuk spesifikasi, jumlah, kualitas, dan dokumen pendukung.
2. Pengemasan dan Pelabelan
Penjual bertanggung jawab memastikan barang dikemas dengan aman sesuai kebutuhan transportasi internasional.
3. Mengurus Customs Clearance Ekspor
Penjual wajib menyelesaikan seluruh formalitas ekspor di negara asal.
4. Menanggung Biaya Transportasi Utama
Biaya pengiriman dari negara asal menuju negara tujuan menjadi tanggung jawab penjual.
5. Menanggung Risiko Selama Pengiriman
Sampai barang tiba di lokasi tujuan yang disepakati, seluruh risiko masih berada pada pihak penjual.
6. Menyediakan Dokumen Pengiriman
Penjual wajib memberikan dokumen yang diperlukan pembeli untuk proses penerimaan barang dan impor.
7. Mengantarkan Barang ke Lokasi Tujuan
Kewajiban utama DAP adalah memastikan barang tiba di lokasi tujuan yang telah ditentukan dalam kontrak.
Namun perlu diperhatikan bahwa kewajiban penjual berhenti sebelum proses pembongkaran barang dilakukan, kecuali disepakati lain.
Tanggung Jawab Pembeli dalam DAP
Walaupun tanggung jawab utama pengiriman berada pada penjual, pembeli tetap memiliki kewajiban penting.
1. Membayar Harga Barang
Pembeli wajib melakukan pembayaran sesuai kontrak jual beli.
2. Mengurus Izin Impor
Semua dokumen dan perizinan impor menjadi tanggung jawab pembeli.
3. Melakukan Customs Clearance Impor
Pembeli harus menyelesaikan proses kepabeanan di negara tujuan.
4. Membayar Bea Masuk dan Pajak
Semua pungutan impor menjadi tanggung jawab pembeli.
5. Mengambil Barang Setelah Tiba
Setelah barang tersedia di lokasi tujuan, pembeli harus melakukan penerimaan sesuai prosedur.
6. Menanggung Risiko Setelah Titik Serah
Setelah risiko berpindah, segala kerusakan atau kehilangan menjadi tanggung jawab pembeli.
7. Menanggung Biaya Akibat Keterlambatan Impor
Apabila terjadi keterlambatan customs clearance yang disebabkan pembeli, biaya tambahan menjadi tanggung jawab pembeli.
Titik Perpindahan Risiko dalam DAP (Bagian Paling Penting)
Salah satu hal yang paling sering menimbulkan kebingungan adalah kapan risiko berpindah dari penjual kepada pembeli.
Dalam DAP, risiko berpindah ketika:
Barang telah tiba di lokasi tujuan yang disepakati dan siap untuk dibongkar oleh pembeli.
Perhatikan bahwa risiko belum berpindah ketika:
- Barang masih berada di kapal
- Barang masih di pelabuhan tujuan
- Barang masih dalam perjalanan darat menuju gudang pembeli
- Barang masih dalam proses transit
Risiko baru berpindah ketika barang benar-benar tersedia di lokasi yang telah disepakati.
Contoh:
Sebuah perusahaan Indonesia menjual mesin ke Vietnam dengan syarat DAP Ho Chi Minh Warehouse.
Alur risikonya:
- Barang masih di gudang Indonesia → Risiko penjual.
- Barang dalam perjalanan ke pelabuhan → Risiko penjual.
- Barang di kapal → Risiko penjual.
- Barang tiba di Vietnam → Risiko penjual.
- Barang dalam perjalanan ke gudang pembeli → Risiko penjual.
- Barang tiba di gudang pembeli dan siap dibongkar → Risiko berpindah ke pembeli.
Artinya, jika terjadi kerusakan selama perjalanan menuju gudang pembeli, penjual yang bertanggung jawab.
Inilah perbedaan utama DAP dibandingkan FOB, CFR, maupun CIF yang memiliki titik perpindahan risiko jauh lebih awal.
Biaya yang Ditanggung Penjual dan Pembeli dalam DAP
| Komponen Biaya | Penjual | Pembeli |
|---|---|---|
| Produksi Barang | ✅ | ❌ |
| Packing | ✅ | ❌ |
| Transportasi Domestik Asal | ✅ | ❌ |
| Customs Clearance Ekspor | ✅ | ❌ |
| Freight Internasional | ✅ | ❌ |
| Transit Charges | ✅ | ❌ |
| Transportasi ke Lokasi Tujuan | ✅ | ❌ |
| Bea Masuk | ❌ | ✅ |
| Pajak Impor | ❌ | ✅ |
| Customs Clearance Impor | ❌ | ✅ |
| Biaya Keterlambatan Impor | ❌ | ✅ |
| Pembongkaran Barang | Umumnya ❌ | ✅ |
Benang Merahnya
Cara mudah mengingat DAP adalah:
Penjual membayar sampai barang tiba di tempat tujuan, sedangkan pembeli membayar seluruh biaya yang berkaitan dengan proses impor.
Jika DDP membuat penjual menanggung bea masuk dan pajak impor, maka DAP tidak.
Kelebihan DAP
DAP memiliki berbagai keunggulan bagi eksportir maupun importir.
Pertama, pembeli mendapatkan kemudahan logistik karena tidak perlu mengatur pengiriman internasional.
Kedua, penjual memiliki kontrol yang lebih besar terhadap rantai pasok sehingga dapat memastikan barang sampai sesuai jadwal.
Ketiga, DAP cocok digunakan ketika pembeli belum memiliki pengalaman impor yang cukup.
Keempat, komunikasi logistik menjadi lebih sederhana karena sebagian besar proses ditangani oleh satu pihak.
Kelima, DAP dapat meningkatkan kepuasan pelanggan karena barang dikirim langsung ke lokasi tujuan.
Keenam, fleksibel untuk berbagai jenis transportasi.
Ketujuh, memudahkan perusahaan yang ingin menawarkan layanan door-to-door.
Kedelapan, mengurangi risiko koordinasi antar banyak vendor logistik.
Kesembilan, membantu mempercepat proses pengadaan barang.
Kesepuluh, meningkatkan daya saing eksportir di pasar internasional karena menawarkan layanan yang lebih lengkap dibandingkan Incoterms yang hanya mengatur pengiriman sampai pelabuhan.
Kekurangan DAP
Meskipun menguntungkan, DAP juga memiliki beberapa kelemahan.
Pertama, biaya logistik yang harus dikelola penjual menjadi lebih besar.
Kedua, penjual menanggung risiko lebih lama dibandingkan banyak Incoterms lainnya.
Ketiga, jika terjadi keterlambatan transportasi internasional, penjual yang akan menghadapi dampaknya terlebih dahulu.
Keempat, penjual membutuhkan jaringan logistik global yang kuat.
Kelima, estimasi biaya menjadi lebih kompleks karena melibatkan banyak negara dan moda transportasi.
Keenam, perubahan regulasi transportasi dapat meningkatkan biaya yang tidak terduga.
Ketujuh, terdapat risiko tambahan ketika barang harus melewati beberapa negara transit.
Kedelapan, kesalahan dalam pengaturan transportasi dapat mengurangi margin keuntungan eksportir.
Kesembilan, koordinasi dengan agen logistik di negara tujuan sering kali membutuhkan pengalaman khusus.
Kesepuluh, apabila lokasi tujuan berada jauh dari pelabuhan utama, biaya pengiriman darat dapat menjadi sangat tinggi.
Contoh Transaksi DAP
PT Nusantara Machinery Indonesia menjual satu unit mesin pengolahan makanan kepada Bangkok Food Industries Co., Ltd. di Thailand dengan nilai transaksi USD 50.000 menggunakan syarat DAP Bangkok Warehouse.
Tahap pertama dimulai ketika PT Nusantara Machinery memproduksi dan menyiapkan mesin sesuai spesifikasi kontrak.
Setelah selesai, mesin dikemas menggunakan peti kayu ekspor dan diangkut menuju pelabuhan Tanjung Priok.
Selanjutnya, eksportir mengurus dokumen ekspor dan customs clearance di Indonesia.
Mesin kemudian dimuat ke kapal menuju Pelabuhan Laem Chabang, Thailand.
Selama perjalanan laut, seluruh risiko masih ditanggung oleh PT Nusantara Machinery.
Setelah tiba di Thailand, barang dibongkar dari kapal dan diteruskan menggunakan truk menuju gudang Bangkok Food Industries.
Pada tahap ini, risiko juga masih berada di pihak penjual karena barang belum mencapai lokasi tujuan akhir.
Sesampainya di gudang Bangkok, barang siap untuk dibongkar.
Pada titik inilah risiko berpindah kepada pembeli.
Namun sebelum mesin dapat digunakan, Bangkok Food Industries harus menyelesaikan customs clearance impor, membayar bea masuk, serta pajak impor yang berlaku di Thailand.
Apabila selama perjalanan dari pelabuhan menuju gudang terjadi kecelakaan yang menyebabkan mesin rusak, maka PT Nusantara Machinery tetap bertanggung jawab karena risiko belum berpindah.
Sebaliknya, apabila mesin sudah tiba di gudang Bangkok dan siap dibongkar, lalu terjadi kerusakan akibat kesalahan pembeli saat unloading, maka risiko tersebut menjadi tanggung jawab pembeli.
Contoh ini menunjukkan bahwa DAP memberikan tanggung jawab pengiriman yang cukup besar kepada penjual, tetapi kewajiban impor tetap berada pada pembeli.
Kapan Sebaiknya Menggunakan DAP?
DAP sangat cocok digunakan dalam beberapa kondisi berikut.
Pembeli Belum Memiliki Pengalaman Logistik Internasional
Penjual dapat membantu mengatur pengiriman hingga lokasi tujuan.
Penjual Memiliki Jaringan Freight Forwarder yang Kuat
Eksportir dapat memperoleh tarif pengiriman yang lebih kompetitif.
Pengiriman Bernilai Tinggi
Kontrol logistik yang lebih besar membantu mengurangi risiko.
Transaksi B2B Jangka Panjang
DAP sering digunakan dalam hubungan bisnis yang sudah saling percaya.
Pengiriman Door-to-Door
Jika pembeli ingin menerima barang langsung di gudang atau pabrik, DAP menjadi pilihan yang tepat.
Namun jika penjual juga bersedia membayar bea masuk dan pajak impor, maka penggunaan DDP bisa menjadi alternatif yang lebih sesuai.
FAQ Seputar DAP
1. Apa kepanjangan DAP?
DAP adalah Delivered at Place.
2. Apakah DAP termasuk Incoterms 2020?
Ya, DAP merupakan salah satu dari 11 aturan resmi Incoterms 2020.
3. Siapa yang membayar bea masuk dalam DAP?
Pembeli bertanggung jawab membayar bea masuk dan pajak impor.
4. Apakah DAP bisa digunakan untuk pengiriman laut?
Bisa. DAP dapat digunakan untuk semua moda transportasi.
5. Apakah penjual wajib mengasuransikan barang?
Tidak wajib, tetapi sangat disarankan karena penjual menanggung risiko hingga lokasi tujuan.
6. Apa perbedaan utama DAP dan DDP?
Pada DAP, pembeli membayar bea masuk dan pajak impor. Pada DDP, penjual yang menanggung biaya tersebut.
7. Kapan risiko berpindah dalam DAP?
Risiko berpindah ketika barang telah tiba di lokasi tujuan yang disepakati dan siap untuk dibongkar oleh pembeli.
DAP (Delivered at Place) adalah Incoterms 2020 yang mewajibkan penjual mengirimkan barang hingga lokasi tujuan yang telah disepakati. Penjual menanggung biaya dan risiko pengiriman sampai barang tiba di tempat tujuan, sedangkan pembeli bertanggung jawab atas proses impor, bea masuk, dan pajak impor.
Keunggulan utama DAP terletak pada kemudahan logistik bagi pembeli, sementara tantangan utamanya adalah besarnya tanggung jawab yang harus ditanggung penjual. Oleh karena itu, DAP sangat cocok digunakan ketika penjual memiliki kemampuan logistik yang kuat dan pembeli menginginkan proses pengiriman yang lebih praktis.
0 Komentar